Lamper Kidul, Semarang (21/7/2022) -- Pandemi COVID-19 membuat banyak permasalahan muncul ke permukaan sejak tahun 2019. Hal tersebut membuat pemerintah harus memberlakukan peraturan social distancing karena meningkatnya kasus positif corona di banyak daerah. Pandemi covid-19 dan social distancing menjadi alasan utama diadakannya PSBB di seluruh Indonesia dan membuat masyarakatnya terpaksa untuk menjalani setiap kegiatan dan pekerjaan dari rumah (work from home).
KEMBALI KE ARTIKEL