Bonus demografi merupakan periode di mana proporsi penduduk usia produktif suatu negara berada di angka 15-64 tahun. Indonesia sendiri berada pada periode bonus demografi dari 2010, dan akan memuncak pada tahun 2045. Ini menuntut kebijakan yang cerdas dalam pengembangan sumber daya manusia dan penciptaan lapangan kerja. Bonus demografi tidak sepenuhnya baik, jika tidak dimanfaatkan dengan saksama, periode ini dapat meningkatkan angka pengangguran di negara.
KEMBALI KE ARTIKEL