Perkembangan teknologi saat ini semakin pesat dan menjadikan berbagai layanan serba digital. Salah satu layanan yang terdigitalisasi adalah layanan hukum yang sering disebut dengan legal tech (teknologi hukum). Legal Tech adalah penggunaan teknologi untuk mengotomatisasi, membantu atau meningkatkan pekerjaan pengacara atau praktisi hukum, klien dan pemerintah
KEMBALI KE ARTIKEL