Tangkapan bandar judi bola kelas teri ini dilakukan di sebuah konter handphone yang beralamat di Jalan Anyer XVII, Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya ketiga pelaku dijerat dengan pasal 303, tentang perjudian.
Sungguh tangkapan polisi kali ini terhadap pelaku judi bola dianggap kelas teri. Karena dengan pasangan taruhan dari beberapa orang tidak lebih dari 150 us dolar,- seharusnya dan memang jika judi mau diberantas polisi tidak hanya menyiduk para penjudi bola kelas teri,- yang kakap dibiarkan terus menjalankan modus operandinya.
Perlu di catat beberapa korban,- yang kalah taruhan bola dalam putaran piala dunia di Afrika Selatan tahun 2010 ini pasti akan menelan banyak korban. Kisah sedih seorang penjudi bola yang terjun bebas, dan mengakhiri hidupnya di plaza Gajahmada sudah diberitakan oleh banyak media.
Adalah lagi korban kekalahan bola,-adalah seorang mahasiswa,- yang memasang taruhan sampai miliaran rupiah dan tidak mampuh untuk membayar juga sudah menjadi korban, yang diculik oleh kaki tangan sang bandar.
Mengapa polisi hanya berhasil menangkap penjudi bola kelas ikan teri ? mengapa kelas ikan kakap tidak tersentuh ?
Sepertinya kita masih harus menunggu kerja keras pak polisi. Tanpa pilih dan pandang besar kecilnya sang ikan, sang penjudi bola.