Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peran Diplomatik Indonesia dalam Krisis Nuklir Korea Utara

15 September 2024   16:22 Diperbarui: 15 September 2024   16:35 125 1
Korea Utara dalam 20 tahun terakhir telah menjadi negara yang berpengaruh di kawasan regional maupun internasional. Sebab yang paling kuat adalah Korea Utara telah melakukan beberapa kali pelanggaran norma internasional dengan mengetes senjata nuklir. Aktivitas ini mereka lakukan secara rutin sejak mereka menarik diri dari Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir di tahun 2003. Percobaan pertama terjadi di tahun 2006, Korea Utara meledakkan nuklir pertamanya di lokasi uji Punggye-ri 37 dengan hasil yang melesat dari target. Mereka menginginkan hasil sebesar empat kiloton, tetapi yang dihasilkan kurang dari satu kiloton. Meski begitu, kejadian ini menyebabkan reaksi yang menggemparkan dari internasional dan negara superpower seperti Amerika Serikat. Bagaimana tidak, pengembangan senjata nuklir sejak awal berpotensi mencelakai umat manusia. Radiasi yang dihasilkan, daya ledak yang melebihi ukuran bom Hiroshima-Nagasaki, dan dampak yang akan memakan waktu panjang merupakan alasan-alasan utama mengapa senjata nuklir dilarang dikembangkan apalagi digunakan untuk perang. Oleh sebab itu, ketika Korea Utara meluncurkan percobaan senjata nuklir pertamanya, PBB dan beberapa negara langsung memberi sanksi pada tahun yang sama. PBB mengeluarkan Resolusi 1718 yang mengecam uji coba nuklir pertama Korea Utara dan menuntut Korea Utara untuk kembali ke perjanjian nonproliferasi nuklir. Jepang memilih untuk membatasi hubungan diplomasi dengan Korea Utara. Uni Eropa memberlakukan sanksi ekonomi seperti pelarangan ekspor minyak dan produk mewah ke Korea Utara. Australia juga turut memberi sanksi waktu itu, salah satunya adalah dengan melarang transaksi komersial dengan maskapai penerbangan Korea Utara, Air Koryo (CFR.org Editors, 2022).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun