Wacana Mendagri ini merupakan wacana karet. Artinya, angka Rp. 1 triliun ini bisa melar bisa mengkeret. Jumlah partai politik nasional di Indonesia saat pemilu 2014 ada 12 partai. Ada partai besar, ada partai kecil. Jika partai kecil dapat Rp. 1 triliun, maka partai besar akan minta Rp. 20 triliun.
Wacana ini juga berpotensi menimbulkan partai-partai baru. Katakanlah Partai Tiga Tujuh Delapan, akan minta Rp.1 triliun juga untuk pengembangan partainya.
Alasan mencegah korupsi merupakan alasan absurd. Karena begal akan minta motor agar tidak jadi begal lagi.
Namun, tidak dapat dipungkiri, bahwa partai-partai memerlukan biaya kaderisasi, pelatihan dan sebagainya. Apakah sudah tepat jika pemerintah harus turun tangan membiayai kaderisasi partai dari APBN?
Dana partai. Saya tidak (belum) dapat menemukan laporan pengeluaran pemerintah untuk pembiayaan partai. Namun, menarik, bahwa saya menemukan bahwa meningkatkan iklim demokrasi di Indonesia ini – seperti yang diharapkan Mendagri – selama ini malah dibiayai oleh APBN Amerika Serikat.
Berikut ini screen capture laporannya: