Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, Provinsi Aceh akan mengeluarkan peraturan yang melarang bagi perempuan duduk mengangkang saat diboncengi kaum laki-laki di sepeda motor. Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) atau DPRD siap mendukung.
Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, Provinsi Aceh akan mengeluarkan peraturan yang melarang bagi perempuan duduk mengangkang saat diboncengi kaum laki-laki di sepeda motor. Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) atau DPRD siap mendukung.