Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Perda Dibonceng Mengangkang

3 Januari 2013   02:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:36 886 4

Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, Provinsi Aceh akan mengeluarkan peraturan yang melarang bagi perempuan duduk mengangkang saat diboncengi kaum laki-laki di sepeda motor. Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) atau DPRD siap mendukung.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun