Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari tiga dasar, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memiliki kewajiban untuk melaksanakan ketiga dasar tersebut. Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk "Pengabdian kepada Masyarakat" dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL