Penulisan ini adalah hasil dari wawancara yang sudah kami lakukan kepada pemilik UMKM Mie Ayam MDR di Kedaung, Tangerang Selatan, yaitu Mas Rizal. Saya, Esi Anindya Azzahra bersama ketiga rekan saya yaitu, Rania Adriane Desrina, Khaila Aurellia, dan Zahra Ersyah selaku mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta dengan tujuan untuk memberikan solusi hukum pada permasalahan yang dialami oleh pelaku usaha UMKM.
KEMBALI KE ARTIKEL