Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Menanti Tindak Lanjut DitJen Pajak Perihal Relaksasi PPh Pasal 21

25 Maret 2020   17:00 Diperbarui: 26 Maret 2020   10:25 234 0
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menerbitkan Siaran Pers No. HM.4.6/32/SET.M.EKON.2.3/03/2020 dengan judul Pemerintah Umumkan Stimulus Ekonomi Kedua untuk Menangani Dampak COVID-19 tanggal 13 Maret 2020.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun