Saking beraninya,Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi karena diduga telah mengeluarkan perkataan yang sangat-sangat menghina presiden. Ahmad Dhani diduga melakukan penghinaan terhadap presiden saat berorasi dalam aksi demo 4 November lalu. Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Projo adalah dua komunitas yang melaporkan Ahamd Dhani ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
KEMBALI KE ARTIKEL