Di Medan, menurut data Pengadilan Agama Medan sepanjang tahun 2018 ada sebanyak 3.375 perkara perceraian yang ditangani. Menariknya kebanyakan gugatan justru dilayangkan pihak istri yaitu sebanyak 2.620 sedangkan talak oleh pihak suami hanya 755 perkara. Adapun faktor paling dominan penyebab perceraian yakni perselisihan atau pertengkaran yang diakibatkan pengaruh narkoba (Tribun Medan, 13/2/2019).
KEMBALI KE ARTIKEL