Reformasi birokrasi telah menjadi isu sentral dalam pembangunan Indonesia selama beberapa dekade terakhir. Di tengah upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sistem merit muncul sebagai pendekatan inovatif dan mendasar yang dinilai mampu mendorong perbaikan signifikan dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Di Indonesia, Provinsi Jawa Barat menjadi pelopor penerapan sistem merit dengan hasil yang menggembirakan, memperoleh predikat "sangat baik" dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilannya dalam pengelolaan ASN berbasis kompetensi. Pertanyaannya kini, akankah Presiden Prabowo Subianto meniru model ini dan menerapkannya secara menyeluruh di seluruh pemerintah daerah di Indonesia?
KEMBALI KE ARTIKEL