Nama saya Farid. Saat membaca berita di Detik.com dengan judul "Terungkap! Ini Biang Kerok Pungli Masih Marak di Pelabuhan," (2/7/2024)Â saya menemukan fakta bahwa Indonesia tidak memiliki otoritas pelabuhan tunggal. Menurut Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), ada 16 lembaga yang mengurus kegiatan di pelabuhan tanpa adanya komando yang jelas. Keadaan ini menyebabkan maraknya korupsi, termasuk pungutan liar (pungli).
KEMBALI KE ARTIKEL