Pemerintah Indonesia mulai tanggal 14 Juli 2022 memberlakukan kebijakan untuk mengintegrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Lalu apa sih NIK dan NPWP itu?
KEMBALI KE ARTIKEL