Instrumen moneter syariah adalah alat yang digunakan oleh bank sentral, dalam hal ini Bank Indonesia, untuk mengelola jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga dalam sistem keuangan syariah. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta memastikan sistem keuangan syariah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL