Teori trias politika adalah teori yang dikembangkan oleh Montesqiueu. Adapun gagasan daripada Montesqiueu adalah bahwasanya kekuasaan itu dibagi atas 3 kekuasaan yaitu kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif dan kekuasaan yudikatif.Â
KEMBALI KE ARTIKEL