Deferred tax dicatat sebagai aktiva atau liabilitas di tanggal neraca yang akan terealisasi di periode masa depan.
PSAKÂ 46 Akuntansi Pajak Penghasilan adalah standar akuntansi yang mengatur tentang pajak penghasilan. Adapun dalam standar ini, ada dua tipe deferred tax yang bisa diakui di dalam laporan keuangan, yaitu deferred tax asset dan deferred tax liability.
a. Deferred tax asset adalah jumlah pajak penghasilan yang dapat dipulihkan pada periode masa depan sebagai akibat adanya perbedaan temporer yang boleh dikurangkan, termasuk juga akumulasi rugi pajak belum dikompensasi, dan akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan, sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
b. Deferred tax liability adalah jumlah pajak penghasilan terutang pada periode masa depan sebagai akibat adanya perbedaan temporer yang kena pajak.
Beberapa contoh spesifik untuk deferred tax adalah sebagai berikut :
A. Deferred tax assets dari tax loss carry forwards (kompensasi akumulasi rugi pajak) adalah adalah ketika perusahaan memiliki rugi fiskal dalam suatu periode, namun rugi tersebut bisa digunakan untuk mengkompensasi pajak penghasilan pada periode masa depan. Adapun kompensasi akumulasi rugi pajak ini bisa dikompensasikan sampai lima tahun. Dalam hal ini, deferred tax asset dicatat untuk mencerminkan potensi pengurangan pajak yang akan terjadi di masa depan.
B. Deferred tax liability dari Asset Tetap, semisal metode depresiasi secara pembukuan dan secara fiskal bisa berbeda dan dalam contoh ini diasumsikan metode depresiasi untuk depresiasi tahun berjalan secara pajak lebih besar dibandingkan pembukuan. Maka perbedaan ini akan dicatat sebagai deferred tax liability dan akan terealisasi di periode di masa depan.
Dengan memahami konsep Deferred Tax dalam PSAK 46, perusahaan dapat memastikan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dan dapat membantu pemangku kepentingan dalam membuat keputusan yang tepat. Selain itu, standar ini juga membantu perusahaan dalam mengelola pajak mereka dengan lebih baik dan mengoptimalkan pemulihan pajak di masa depan (tax recoverability).
Semoga sharing singkat dapat ini membantu teman-teman memahami konsep Deferred Tax dalam PSAK 46 dengan lebih baik.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk berbagi pengalaman dan masukan melalui kolom komentar.