Makin lama dunia pendidikan kita makin kreatif. Terutama soal aturan pakaian seragam sekolah. Kalau dulu di SD kita cukup mengenakan pakaian merah putih plus topi yang berlogo Tut Wuri Handayani, lama kelamaan atributnya bertambah rame. Terlebih setelah keluarnya Permendikbud no 45 tahun 2014. Pakaian seragam anak sekolah dijejali oleh berbagai atribut lengkap dengan filosofi masing-masing.
KEMBALI KE ARTIKEL