Berdasarkan data tahun 2012, jumlah kecamatan dan kelurahan selalu mengalami peningkatan. Kecamatan berkembang karena adanya pemekaran wilayah. Kelurahan bertambah karena selain faktor pemekaran wilayah juga karena beralihnya status desa menjadi kelurahan. Perubahan status ini memang dimungkinkan untuk mensinergikan program pemerintah setempat, mempermudah penyebaran alokasi anggaran, bahkan bisa karena alasan politis layaknya pemekaran propinsi atau kabupaten.