Beberapa hari ini seluruh rakyat Indonesia dihebohkan sebuah pesawat Lion air yang “salah” masuk terminal di Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, pesawat Lion Air JT161 Singapura-Jakarta berhenti di Terminal 1 (domestik), dan mengakibatkan penumpang turun tanpa melalui proses imigrasi masuk. Padahal, saat itu terdapat sebagian penumpang WNA. Pihak bandara menuturkan bahwa mereka masih mencari 4 dari 16 penumpang yang tak melapor ke pihak bandara, dan salah satunya adalah WN Hungaria. Bagi saya, secara umum melihat salah mendarat masih bisa dikompensasi, tetapi kalau akibatnya sampai tidak ada proses imigrasi, hal ini menjadi fatal. Lantas, apakah kesalahan ini menjadi indikasi bahwa “benteng-benteng” perbatasan di Negara kita masih aman?
KEMBALI KE ARTIKEL