Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah  atau yang lebih dikenal dengan ARKAS adalah sistem yang disediakan oleh Kemdikbudristek berbentuk aplikasi yang dapat diinstal di perangkat komputer milik satuan pendidikan. ARKAS dikembangkan untuk membantu satuan pendidikan dalam melaksanakan administrasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL