Penggabungan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Indonesia, dikenal sebagai sistem Single Identity Number (SIN), merupakan sorotan utama dalam upaya modernisasi administrasi perpajakan. Sebuah langkah strategis yang tidak hanya bertujuan mempermudah sistem administrasi perpajakan, tetapi juga membangun database yang kokoh bagi pemerintah, seiring dengan transformasi besar dalam penataan administrasi negara (Evendy Tobing, Kusmono Kusmono, 2022).
KEMBALI KE ARTIKEL