Pendidikan “merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” (UU No 20 tahun 2003)”. Pembaharuan pendidikan ialah suatu perubahan baru yang bersifat kualitatif, berbeda dari yang sebelumnya, serta diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka pencapaian pendidikan. tujuan dari pembaharuan pendidikan yaitu (a)sebagai tanggapan baru terhadap masalah pendidikan, (b) sebagai upaya untuk mengembangkan pendekatan yang lebih efektif dan ekonomis. untuk tercapainya tujuan-tujuan pendidikan maka harus (a) pemerataan dan peningkatan daerah, (b) memperluas layanan pendidikan, (c)meningkatkan keserasian pendidikan dengan pembangunan, (d) meningkatkan keefektifan dan efisiensi sistem, (e) melancarkan sistem informasi (Gunawan, 2015).
KEMBALI KE ARTIKEL