Setiap tahun, dari tanggal 25 November hingga 10 Desember dunia selalu memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP). Periode ini menjadi momen penting untuk menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan yang dialami oleh perempuan. Gerakan peringatan ini dimulai pada tahun 1991 oleh
Center for Women's Global Leadership sebagai bentuk peringatan terhadap tragedi pembunuhan tiga aktivis perempuan di Republik Dominika. Sejak itu, 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan menjadi platform global untuk menyuarakan hak-hak perempuan dan menentang segala bentuk kekerasan yang ada.
KEMBALI KE ARTIKEL