Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Vonis 4 Bulan 15 Hari atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal Kivlan Zen

28 Oktober 2021   17:01 Diperbarui: 28 Oktober 2021   17:05 143 1
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat, Kivlan Zen dijatuhi vonis 4 bulan 15 hari penjara karena terbukti bersalah memiliki senjata api ilegal dan peluru tajam.  Penjatuhan vonis dilakukan pada Jumat (24/9/2021) di Ruang Sidang Kusuma Admadja 3 PN Jakarta Pusat sejak pukul 10.00 WIB.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun