Cawapres Perempuan: Jalan Menuju Harmoni Politik Demokratis
6 Oktober 2023 07:35Diperbarui: 6 Oktober 2023 07:4312012
Pasal 6 Konstitusi UUD NRI 1945 membuka jalan bagi siapapun warga negara Indonesia untuk dapat dicalonkan menjadi Capres maupun Cawapres. Termasuk bagi perempuan Indonesia untuk duduk di jabatan tertinggi tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.