Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Cawapres Perempuan: Jalan Menuju Harmoni Politik Demokratis

6 Oktober 2023   07:35 Diperbarui: 6 Oktober 2023   07:43 120 12
Pasal 6 Konstitusi UUD NRI 1945 membuka jalan bagi siapapun warga negara Indonesia untuk dapat dicalonkan menjadi Capres maupun Cawapres. Termasuk bagi perempuan Indonesia untuk duduk di jabatan tertinggi tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun