Pada masa kampanye pileg, pil DPD dan pilpres 2024 mendatang bila dimungkinkan akan mengunjungi kampus. Lepas soal aturan UU Pemilu NO 7 TAHUN 2017, wacana ini bisa ditimbang-timbang dari segala segi. Karena kampus notabene tempat di mana kaum akademisi menetap, dan melakukan aktivitas hariannya dengan dialektika.
KEMBALI KE ARTIKEL