Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Jurus KPU Melempar Isu Kampanye di Kampus

1 September 2022   09:41 Diperbarui: 1 September 2022   09:45 172 11
Buntut pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai silang pendapat di masyarakat. Termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan barangkali partai politik yang menjadi kontestan pemilu 2024 mendatang. Ketua KPU, Hasyim As'ari sebagaimana media massa kabarkan  pada Juli 2022 lalu telah menyatakan bahwa melakukan kampanye di kampus diperbolehkan. Ia mengacu pada UU Pemilu No 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 1 huruf H, berikut penjelasannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun