Beberapa waktu lalu, diwartakan media, dua orang hakim dan satu orang ASN pengadilan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten di Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Ketiga orang ini ditengarai sebagai pengguna narkotika jenis sabu.
KEMBALI KE ARTIKEL