Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Hukum Memandang Siapa Pelakunya

8 Mei 2015   15:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:15 196 0



Mungkin kata-kata tersebut sangat cocok untuk menggambarkan pelaksanaan hukum di Indonesia saat ini. Bagaimana tidak, sebagian besar kasus hukum yang ada di Indonesia sekarang ini menimbulkan teka-teki yang sulit diterima oleh masyarakat. Apabila dalam asas hukum berbunyi, hukum tidak memandang siapa pelakunya maka dalam kenyataannya hukum memandang siapa pelakunya. Dari beberapa kasus hukum yang ada seolah-olah memberikan pesan tersirat jika penegakan hukum di Indonesia mulai memandang siapa pelakunya. Bagi mereka yang melanggar hukum tetapi memiliki kekuasaan maka mereka akan terlepas dengan mudah dari sanksi hukum. Akan tetapi bagi mereka rakyat bawah yang melanggar hukum walaupun sekecil apapun maka akan tetap mendapatkan sanksi hukum yang mungkin diibaratkan sangat mencekik leher bagi para pelanggarnya. Penegakkan hukum yang seperti ini sangat memprihatinkan karena kasus ini terjadi di negara yang menjunjung tingi hukum dan demokrasi. Contohnya saja kasus yang dialami oleh nenek Asyani dan kasus Labora Sitorus. Kedua kasus ini menjadi salah satu contoh ketidak adilan penegakan hukum di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun