Pada Sabtu 3 Agustus 2019, setelah berkoordinasi dengan Pihak Polda Sulawesi Selatan, empat orang yang mengatasnamakan Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan menggerebek gerai Gramedia Trans Mall. Mereka mengumpulkan kurang lebih 20 buku yang berhubungan dengan paham komunis yang dilarang di Indonesia berdasarkan Tap MPRS No 25 tahun 1966[1]. Salah satu buku yang diambil adalah tulisan dari Karl Marx. Ada semacam ketakutan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia akan kembalinya paham komunisme. Paham komunisme ditolak oleh bangsa Indonesia apalagi dengan tersebarnya gagasan dari Karl Marx yang tidak lain berbicara juga tentang komunisme. Mengapa? Karena bangsa Indonesia mengakui adanya satu Tuhan dan ini tercantum dalam sila pertama Pancasila yang adalah dasar negara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL