Beberapa bulan terakhir Presiden RI Bapak Joko Widodo menekankan isu tentang betapa krusialnya bagi Indonesia untuk dapat memanfaatkan bonus demografi pada periode 2020-2045. Bonus demografi adalah keadaan yang ditandai dengan lebih banyaknya jumlah penduduk di usia produktif, yaitu penduduk yang berusia 15 s.d. 64 tahun, dibandingkan dengan penduduk di usia non-produktif dengan kata lain meledaknya jumlah angkatan kerja di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL