Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Hak Pemilik Harta dalam Syariat

24 Februari 2017   05:59 Diperbarui: 24 Februari 2017   06:46 1252 0
Dalam kepemilikan kita mempunyai hak, hak milik tersebut dalam pandangan islam adalah mempunyai atau memiliki sesuatu tersebut dan juga sanggup untuk bertindak sesuatu secara bebas terhadap hal tersebut. Maksudnya adalah mencegah seseorang untuk tidak bertindak sesuatu kepada hak yang bukan miliknya. Tanpa ada persetujuan dari yang memilikinya maka barang tersebut tidak boleh dipergunakan atau dimanfaatkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun