Saat ini, bank syariah sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Seperti diberitakan CNN Indonesia, jumlah nasabah bank syariah hingga November 2020 mencapai 30,27 juta. Selain mencari manfaat, bank syariah juga memiliki kapasitas sosial (
tabarru') yang disebut akad Qardh dan turunannya Qardhul Hasan. Lalu, apa yang dimaksud dengan akad Qardh dan Qardhul Hasan?
KEMBALI KE ARTIKEL