Saya mengambil contoh kasus yang saya alami sendiri di Pulang Pisau, Ibukota Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Sebagai kota yang berada di aliran sungai Kahayan, sudah sepantasnya bahwa orang yang bermukim di daerah tersebut menggunakan bahasa asli dari daerah tersebut. Bahasa yang saya maksud adalah Bahasa Dayak Ngaju atau biasa disebut juga dengan bahasa Dayak Kahayan/ Kapuas. Namun apa yang saya sering temui sampai sekarang adalah banyak orang, khususnya anak-anak yang tidak menggunakan bahasa Dayak Ngaju ini sendiri, tetapi menggunakan bahasa Banjar yang merupakan bahasa suku Banjar sebagai cara berkomunikasi dengan sesamanya. Apakah bahasa Banjar itu salah? Tidak ada yang salah dengan bahasa ini, dan sayapun sering menggunakan bahasa ini dalam keseharian saya. Mungkin hal ini dikarenakan bahasa Banjar merupakan salah satu bahasa Melayu yang notabene hampir mirip dengan bahasa Indonesia. Lalu apa yang menjadi permasalahannya? Saya merasa bingung sekaligus prihatin dengan kondisi tersebut.