Kesehatan merupakan hak asasi manusia. Hak asasi kesehatan menurut WHO adalah hak atas informasi, hak atas privasi, hak untuk menikmati kemajuan teknologi kesehatan, hak atas pendidikan tentang kesehatan, hak atas ketersediaan makanan dan gizi, hak untuk mencapai standard hidup optimal dan hak atas jaminan sosial. Hak asasi kesehatan wajib diterima oleh semua masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL