Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pendaftaran KI Komunal, Sebagai Bentuk Perlindungan Kekayaan Budaya Traditional

28 Juni 2024   11:16 Diperbarui: 28 Juni 2024   12:33 174 0
Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KI Komunal) adalah salah satu bentuk perlindungan kekayaan Budaya Tradisional. Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM khususnya, mulai menggaungkan tentang pentingnya pendaftaran KI komunal di setiap daerah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun