Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Di Balik Seleksi Balon Kepala Sekolah SMA/SMK Provinsi Jabar Tahun 2020

15 Januari 2021   11:00 Diperbarui: 20 Januari 2021   18:19 1046 23
Ada yang berbeda pada pelaksanaan  BCKS Jabar di tahun 2020 lalu. Kalau pada tahun 2019, pelaksanaan BCKS sangat sederhana. Peserta hanya mengikuti 2 tahapan. Pertama pemberkasan di KCD masing-masing berikut verifikasi _face to face_ antara balon dan verifikator, kedua mengikuti tes substansi yang dilaksanakan oleh LP2KS, setelah dinyatakan lolos pemberkasan.

Namun di tahun 2020,  semua terasa sangat berbeda, selain berbasis IT, juga lebih berwarna, lebih seru dan sangat kekinian, di mana salah satunya,  seluruh peserta diwajibkan membuat video profil  berdurasi maksimal 1 menit, untuk selanjutnya dilakukan vote.

Sebetulnya bagi yang tidak membaca juknis, pemberian vote ini dirasa cukup menggelikan, seolah kelayakan Balon Kepala sekolah  hanya dilihat dari jumlahnya jempol yang mendarat di video tersebut. Istilahnya, mengekor dari kontes Idol-idol yang marak di Indonesia. Sangat wajar, sebab mereka tidak membaca petunjuk, bahkan ternyata, masih banyak juga peserta yang gagal paham dengan adanya pemilihan berbasis vote ini. Padahal, video profil hanya salah satu unsur dari  kelengkapan unsur pendukung lainnya, jadi bukan faktor kelulusan yang  utama.

Alur BCKS Jabar 2020

Berdasarkan pedoman, alur BCKS Jabar 2020 menurut saya sudah bagus, sistematika dan komprehensif. Bahkan pada saat pembekalan pun, cukup masuk akal dan sepertinya akan lebih transparan di banding tahun sebelumnya.

Jadi, tahap pertama seluruh balon memasukkan data yang sesuai dengan persyaratan kelengkapan pada akun TRK masing-masing. (Setiap peserta memiliki akun untuk mengakses data tersebut). Akun tersebut terhubung dengan akun SIAP JABAR. Ada pun urutannya adalah sebagai berikut:

_Jadwal Perekrutan BCKS_:
1. Pengunggahan dokumen pemberkasan pendaftaran rekrutmen BCKS
11 Nov 2020 s/d 17 Nov 2020
Pada sesi ini, balon harus mengikuti tiga tahapan, di mana, tahapan kedua atau ketiga akan terbuka kalau tahapan sebelumnya sudah terisi.
A. Pemberkasan lamaran;
B. Pemberkasan persyaratan utama;
C. Persyaratan pendukung lainnya.

2. Pengisian tes asesmen komprehensif
16 Nov 2020 s/d 24 Nov 2020
Setiap balon harus mengikuti tes asesmen khas Jawa Barat, salah satunya membuat model logic. Pelaksanaan dari pukul 08.00 Wib s.d. 17.30 Wib.

3. Proses verifikasi pemberkasan
26 Nov 2020 s/d 02 Dec 2020

4. Pemberian vote
04 Dec 2020 s/d 10 Dec 2020

5. Pemberian rekomendasi
11 Dec 2020
Rekomendasi dari kepala sekolah dan pengawas, ternyata bukan rekomendasi atas dasar dari keinginan seperti tahun-tahun sebelumnya. Yang dimaksud, ternyata, rekomendasi akan muncul di akun TRK kepala sekolah dan pengawas jika balon memenuhi seluruh kriteria verifikasi. Semua data harus terverifikasi tanpa kecuali, dan di sinilah mulai muncul permasalahan di lapangan.

6. Proses seleksi asesmen komprehensif
14 Dec 2020 s/d 20 Dec 2020

7. Validasi hasil seleksi administrasi
22 Desember 2020

 Namun, kelulusan berdasarkan sistem ternyata meninggalkan banyak catatan khusus, terutama untuk bagian verifikasi data yang dilakukan oleh pengawas di KCD masing-masing. Sistem tetaplah sistem, namun jangan lupa, yang memasukkan data, sekaligus yang memverifikasinya adalah tangan manusia, dan ini jelas harus ada kesamaan persepsi dan pemahaman dari para verifikator (pengawas) dalam menentukan dokumen mana yang memang lolos dan dokumen mana yang gugur verifikasi.

Di lapangan, banyak sekali kejadian aneh sehingga membuat peserta bingung, tidak mengerti, bahkan timbul kemarahan akibat ketidaksamaan persepsi dari sang verifikator tersebut. Contoh kejadian,  ada yang meloloskan dokumen A, namun ada juga yang menggagalkan dokumen A. 2 persepsi tersebut memperlihatkan ketidakkompakan verifikator dalam memverifikasi data. Akibatnya, banyak yang berguguran hanya karena masalah yang seharusnya barangkali masih bisa diselamatkan. Dari banyaknya yang gugur, bayangkan berapa rupiah uang terbuang sia-sia. Katakan dari seorang balon, mereka mengeluarkan kocek yang tidak sedikit, minimal 600.000 rupiah, sedangkan jumlah yang tidak lulus katakan 600 orang. Sungguh jumlah yang lumayan fantastis di saat kondisi serba susah seperti sekarang ini.

Beberapa catatan usulan, seandainya sistem ini masih dipakai.

1.  Pengawas/tim verifikator
Tanpa mengecilkan arti pengawas, kami berharap yang menjadi tim verifikator adalah tim yang satu persepsi, satu pemahaman, sehingga tidak ada peserta yang merasa dirugikan sehingga kejadian di lapangan seperti contoh di atas, tidak akan terulang;

2. Adakan sidang sebelum memutuskan balon lolos tidaknya
Adanya sidang sangat penting untuk mencapai hasil yang ideal. Ini pasti membutuhkan banyak tenaga, pikiran dan materi, namun ini menjadi suatu risiko penting mengingat yang dipergunakan adalah sebuah sistem. Jadi, setelah semua tim meneriksa balon, setiap verifikator mempresentasikan siapa saja yang gugur dan menyampaikan alasan ketidaklulusannya tersebut sehingga di lapangan, hasil yang didapat akan jadi 1 persepsi;

3. Sistem harus lebih siap
Ada kejadian yang cukup menyesakkan akibat kekurangsiapan sistem di lapangan. Di beberapa kota, berdasarkan pantauan (Bogor, Garut, Sumedang) terjadi hasil yang berubah-ubah. Ketika mereka buka pengumuman, mereka dinyatakan lolos, namun beberapa jam ketika dibuka lagi, ternyata berubah menjadi tidak lolos. Hal ini menimbulkan beberapa persepsi, di antaranya, ada anggapan adanya permainan, dan ketidaksiapan sistem di lapangan sehingga akhirnya menjadi seperti sebuah dolanan yang tidak lucu;

4. Untuk hal-hal yang berkaitan dengan keuangan, alangkah lebih baiknya dilaksanakan setelah pengumuman kelulusan. Contoh: surat keterangan dokter, SKCK, dll mengingat nominalnya yang lumayan besar apalagi dengan kondisi saat ini yang sedang pandemi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun