Perkembangan perbankan syariah di Indonesia sangat pesat. Hal ini terjadi karena mayoritas penduduk di Indonesia merupakan kaum muslim. Mereka sadar akan perlunya suatu lembaga keuangan yang berlandaskan prinsip syariah serta bebas dari unsur maysir, gharar dan riba atau sering kita sebut dengan istilah MAGHRIB. Selain itu, mereka (nasabah) juga mempertimbangkan kredibilitas dan profesionalitas dari manajemen perbankan syariah itu sendiri, hal tersebut berguna bagi nasabah untuk menjamin bahwa dana yang dikelola oleh bank dapat dikelola dengan efektif dan efisien. Kemudian apakah manajemen perbankan syariah di Indonesia sudah memenuhi kedua kriteria tersebut?
KEMBALI KE ARTIKEL