Kode Etik Guru merupakan seperangkat norma atau prinsip yang harus diterapkan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman makna dan perilakunya dalam memenuhi tugas profesionalnya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara. Pedoman ini diharapkan dapat membantu guru dalam membedakan perilaku yang baik dan buruk serta apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Adanya kode etik ini dimaksudkan untuk memposisikan guru sebagai pribadi yang terhormat, berakhlak mulia, dan persuasif.
KEMBALI KE ARTIKEL