Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

PT Bank Rakyat Indonesia Menindak Tegas Pemberantasan Judi Online Dengan Memblokir Rekening Yang Terindikasi Digunakan Untuk Kegiatan Judi Online

14 Desember 2024   07:43 Diperbarui: 14 Desember 2024   07:43 12 0
Judi online di Indonesia mulai marak setelah pandemi COVID-19. Saat itu, para bandar judi online internasional mulai memperluas sayapnya ke negara lain, termasuk Indonesia. Beberapa faktor yang membuat judi online semakin marak di Indonesia, di antaranya: Iklan yang masif, Kemudahan mengakses platform judi online, Rendahnya literasi keuangan masyarakat, minimnya edukasi yang dilakukan pemerintah terhadap bahayanya judi online di masyarakat, dan  masyarakat berpenghasilan rendah juga ikut bermain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun