Coretax (Sistem Inti Administrasi Perpajakan) pada saat ini sedang dalam tahap ujicoba untuk nanti di Januari 2025 akan mulai dipakai soleh seluruh petugas pajak serta Wajib Pajak. Coretax merupakan program dalam reformasi perpajakan yang sudah dimulai sejak 2017, dengan berfokus pada pembaruan sistem teknologi informasi yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
KEMBALI KE ARTIKEL