BLITAR – Pada tanggal 29 dan 30 September 2021, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Gelombang 14 Kelompok 23 yang dilakukan di Desa Bakung Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
KEMBALI KE ARTIKEL