14 Oktober 2024 16:45Diperbarui: 29 November 2024 14:171781
Sekitar tiga bulan lalu, kosa kata kegilaan itu muncul. Gara-gara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ingin mengutak-atik aturan main dengan mencoba merevisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah pasca-terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) justeru menjadi rangsangan kegilaan.
“Nah ini kegilaan yang perlu kita luruskan,” kata Bivitri Susanti, seorang pakar hukum tata negara.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.