Presiden Joko Widodo mengatakan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (
BBM) Pertalite dari Rp7.650 /liter menjadi Rp10.000 / liter, Solar dari Rp5.150 /liter menjadi Rp6.800 /liter, dan Pertamax dari Rp12.500 /liter menjadi Rp14.500 /liter. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada pukul 14.30 pada hari Sabtu, 3 September 2022. Kenaikan BBM ini tidak hanya terjadi di tahun 2022 saja, di tahun sebelumnya pun pernah terjadi.
KEMBALI KE ARTIKEL