Sejak datangnya virus Covid-19 sebagai wabah pandemi, Pemerintah di Indonesia menerapkan kebijakan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau yang sekarang disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro) untuk membatasi pergerakan masyarakat dan mengurangi risiko penularan virus covid-19 agar tidak semakin menyebar luas. Bukan cuma di Indonesia, Negara-negara lain pun menerapkan kebijakan yang sama yaitu memerintahkan masyarakatnya untuk melakukan
physical distancing guna memutus rantai penyebaran virus covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL