Sukorejo, Kesesi, Kabupaten Pekalongan (12/08/2022) -- Sampah kerap kali menjadi permasalahan yang sudah menjamur dan  kerap terjadi terutama dilingkungan dekat aliran sungai. Banyak warga yang dengan entengnya membuang sampah ke sungai atau kali tanpa berpikir panjang. Hal tersebut menjadi penting dan perlu adanya pengaturan akan pengelolaan sampah. Sebagaimana diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan  No. 4 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah. Sudah sepatutnya Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pekalongan membuat aturan mengenai pengelolaan sampah, salah satu diantarany aadalah bertujuan agar mengurangi perbuatan membuang sampah sembarangan. Melihat fenomena tersebut Erlina Sari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, terpantik untuk melakukan Program Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan No. 4 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.
KEMBALI KE ARTIKEL