Persoalan mengenai jumlah bilangan rakaat shalat tarawih selalu menjadi polemik di masyarakat kita. Bahkan ada orang yang membagi bilangan shalat tarawih menjadi dua kelompok. Kelompok pertama yang tarawihnya delapan rakaat maka ia "dianggap" ikut Muhammadiyyah, sedangkan kelompok kedua yang shalat tarawih nya dua puluh rakaat ia "dianggap" ikut NU (Nahdlatul Ulama). Lalu manakah yang benar? Bagaimana praktik shalat tarawih sesuai dengan hadits-hadits nabi?
KEMBALI KE ARTIKEL