Dilansir dari
https://databoks.katadata.co.id/, menurut catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), proporsi kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan mencapai 73,06% di tahun 2019, dengan jumlah masyarakat yang melaporkan SPT Tahunan sebanyak 13,39 juta dari total 18,33 juta WP. Pada 2020, tingkat kepatuhan pajak meningkat menjadi 78%. Tahun berikutnya, pada 2021, rasio kepatuhan pajak kembali meningkat menjadi 84,07%, dengan jumlah laporan SPT mencapai lebih dari 15,9 juta dari total sekitar 19 juta wajib pajak.Â
KEMBALI KE ARTIKEL